Meyelenggarakan kegiatan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial anak terlantar yang meliputi identifikasi dan asessment, bimbingan dan penyaluran serta bina lanjut.
Fungsi
- Pelaksanaan pendekatan awal meliputi penjangkauan, observasi, identifikasi, motivasi dan seleksi
- Pelaksanaan penerimaan meliputi registrasi, persyaratan administrasi dan penempatan dalam panti
- Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan fisik dan kesehatan serta perlindungan sosial
- Pelaksanaan pembinaan fisik, bimbingan mental, sosial, pendidikan dan keterampilan pengembangan kepribdaian
- Pelaksanaan penyaluran dan rujukan ke lembaga sosial lain
- Pelaksanaan pembinaan lanjut meliputi monitoring, konsultasi, asistensi, pemantapan dan terminasi
sumbernya ?
BalasHapus