Kamis, 23 Agustus 2012

Sejarah Panti

Seseuai dengan surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor : D-III/I/4/73 tentang tugas dan pendidikan bagi anak-anak gelandangan terlantar di DKI Jakarta maka pada tanggal 17 Februari 1973, Pemerintah Kota Jakarta mendirikan Panti Asuhan Khusus Klender. Pada tahun 1996 Panti Asuhan Khusus Klender mengalami perubahan menjadi Panti Sosial Bina Remaja Putra Utama 03 Klender sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 736 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI jakarta. Dan selanjutnya pada tahun 2002 ditingkatkan lagi melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 163 tahun 2002 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis, di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta, dengan demikian Panti Sosial Bina Remaja Putra Utama 03 Klender berubah nama yang hingga saat ini menjadi Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Klender, yang berlokasi di Jl. KH Maisin No. 107 Kp. Bulak Klender Jakarta Timur. Tahun 2010 dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 61 tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama dimaksud pada pergub tersebut diatas adalah Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar