WBS PSAA Putra Utama 1 adalah:
- Anak (laki-laki/perempuan) usia 6 - 15 tahun;
- Anak Terlantar, Anak keluarga retak, Anak keluarga Miskin, Anak yatim, piatu, yatim piatu maupun masih mempunyai kedua orang tua;
- Tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya;
- Tidak ada yang mengurus dan tidak mendapat pendidikan.
Asal Warga Binaan Sosial (WBS)
- Rujukan dari Panti Sosial Balita Tunas Bangsa
- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Sosial 5 (lima) wilayah Kota Administrasi
- Kepolisian
- Masyarakat
- Keluarga WBS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar