LATAR BELAKANG
Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan bidang kesejahteraan sosial sebagai salah satu aspek program pembangunan Nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan bidang lainnya dan merupakan bagian integral dalam keseluruhan pembangunan. Pembangunan bidang kesejahteraan sosial diarahkan kepada upaya-upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang berkesejahteraan sosial adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Walaupun dengan adanya keterbatasan tersebut namun dengan mencermati perkembangan PMKS keberadaan panti sosial tetap strategis sebagai salah satu alternative pelayanan kesejahteraan sosial yang memberikan kontribusi nyata dalam penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Dalam perjalanannya panti sosial perlu meningkatkan dan mengembangkan berbagai aspek dan kondisi seperti : Bimbingan mental, sosial, keagamaan dan keterampilan adalah merupakan salah satu upaya pemerintah bersama-sama masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial anak.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diatas, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi anak-anak : yatim, piatu, yatim piatu, anak keluarga miskin, anak terlantar dan keluarga pecah, yang salah satunya melalui Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1.